KEJATI RIAU GELAR PROGRAM JAKSA MENYAPA DI SMAN PLUS PROVINSI RIAU DENGAN TEMA “KENALI TINDAK PIDANA SEKSUAL”

 


SMAN Plus Provinsi Riau menerima kunjungan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam rangka pelaksanaan program Jaksa Menyapa (JMS) perdana tahun ini dengan tema “Kenali Tindak Pidana Seksual.” Kegiatan ini diselenggarakan oleh Tim Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Riau sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum dan kesadaran generasi muda terhadap bahaya kekerasan seksual.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMAN Plus Provinsi Riau ini diikuti oleh siswa-siswi dengan penuh antusias. Melalui pemaparan materi yang komunikatif dan interaktif, para siswa mendapatkan edukasi mengenai pengertian tindak pidana seksual, bentuk-bentuk kekerasan seksual, dampak hukum bagi pelaku, serta langkah-langkah pencegahan dan pelaporan yang dapat dilakukan.

Tim Penkum Kejati Riau melalui Jaksa Sukatmini, S.H., M.H., menegaskan pentingnya membangun kesadaran hukum sejak usia sekolah.
“Melalui program Jaksa Menyapa, kami ingin menanamkan kesadaran hukum anti kekerasan seksual kepada generasi muda agar mereka mampu melindungi diri, berani bersikap, serta memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” ujarnya.


Selain penyampaian materi, kegiatan ini juga dilengkapi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi siswa untuk menyampaikan pertanyaan dan pendapat secara langsung. Interaksi tersebut membuat suasana kegiatan menjadi lebih hidup dan memperkuat pemahaman siswa terhadap materi yang disampaikan.

Pihak sekolah menyambut baik pelaksanaan program ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut sebagai bagian dari pendidikan karakter dan penguatan literasi hukum di lingkungan sekolah. Dengan adanya program Jaksa Menyapa ini, diharapkan siswa SMAN Plus Provinsi Riau semakin memiliki kesadaran hukum, sikap peduli terhadap sesama, serta keberanian untuk menolak dan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual. (ajs)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama